Proses penyusunan anggaran di DPR masih buruk. Hal itu terlihat dari maraknya mafia anggaran seperti dugaan suap dalam sejumlah kasus di departemen pemerintah, dan dugaan praktek calo anggaran dalam kasus Dana Penyesuaian Infratruktur Daerah.
Anggaran negara adalah instrumen pembangunan untuk mencapai cita-cita negara yang adil dan sejahtera. Namun pada prakteknya, pembagian kue APBN oleh pemerintah melenceng dari harapan public, terbukti bahwa beberapa kasus suap yang mengemuka ke publik itu hanyalah puncak gunung es dari korupsi anggaran. Itu sebagai akibat dari buruknya proses penyusunan anggaran di tubuh parlemen, kondisi tersebut semakin menyuburkan praktek korupsi di lingkungan pemerintah dan parlemen, sehingga anggaran pembangunan tidak seluruhnya sampai ke rakyat. Ini adalah dampak dari oligarki politik anggaran di parlemen. Ruang yang tertutup akan memunculkan kejahatan-kejahatan terhadap proses penganggaran di DPR.
Oleh karena itu pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum, khususnya KPK. untuk menuntaskan kejahatan anggaran di parlemen. Pertama, KPK segera menyelidiki dugaan kasus calo anggaran di DPR. Kedua, DPR segera mereformasi sistem dan mekanisme pembahasan APBN-P 2011 dan seterusnya, baik di komisi-komisi maupun Badan Anggaran, dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada publik untuk melihat draft dokumen anggaran yang telah disusun, dibahas dan ditetapkan. Ketiga, bubarkan badan anggaran dan tangkap mafia anggaran perampok uang Negara.